Bank Indonesia Dapat Opini WTP dalam 19 Tahun

foto: dok. BI

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan, pencapaian opini WTP selama 19 tahun terakhir merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik.

"Serta konsisten serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," tulis Erwin, Jumat (27/5/2022).

Hal tersebut juga sebagai pemenuhan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.