INTP Tebar Dividen Rp500 Per Saham
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (IDX: INTP) pada Rabu (25/5/ 2022) siang, menyetujui untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp500 per saham.
Direktur INTP, Oey Marcos menjelaskan, pemodal yang berminat akan dividen ini, wajib masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan Rabu, 8 Juni 2022 dan akan dibayarkan tanggal 24 Juni 2022.
“Sisa laba bersih setelah pembagian dividen tunai tersebut akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya,” kata dia kepada media, Rabu (25/5/2022).
Ia melanjutkan, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat René Samir Aldach sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, untuk menggantikan DR. Albert Scheuer yang telah memasuki masa pensiun.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui mengangkat kembali David Jonathan Clarke sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2024, yang akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Dengan demikian, susunan manajemen perseroan sebagai berikut:
Komisaris Utama : Kevin Gluskie
Wakil Komisaris Utama : Tedy Djuhar
Komisaris Independen/Wakil Komisaris Utama : Simon Subrata
Komisaris Independen : Franciscus Welirang
Komisaris Independen : Dr. Lorenz Naeger
Komisaris : René Samir Aldach
Komisaris : Juan Francisco
Komisaris : Defalque
Direktur Utama : Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama : Benny S. Santoso
Direktur : Hasan Imer
Direktur : Ramakanta Bhattacharjee
Direktur : Troy Dartojo Soputro
Direktur : David Jonathan Clarke
Direktur : Oey Marcos

