IATA Tunda Pelaksanaan Private Placement
Pasardana.id - PT MNC Energy Investments Tbk (IDX: IATA) menunda pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Head of Investor Relations IATA, Natassha Yunita menjelaskan, tidak ada rencana pembatalan private placement melalui Non HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan private placement karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, yang menyebutkan aksi korporasi itu hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
“Perseroan telah melakukan private placement pada bulan Juli 2020 yang lalu, sehingga hanya dapat dilakukan lagi setelah lewatnya bulan Juli 2022,” terang dia, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, IATA mengabarkan akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement dengan melepas sebanyak 1.141.581.211 lembar saham atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Pada sisi lain, dia menegaskan, penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme rights issue yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan hari Rabu besok, tanggal 18 Mei 2022.
“Diharapkan melalui rights issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui Non HMETD, Perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang,” pungkas dia.

