JRPT Cadangkan Rp100 Miliar Guna Beli Kembali Saham

Pasardana.id - PT Jaya Real Property Tbk (IDX: JRPT) akan membeli kembali (Buy Back) sebanyak-banyaknya 203 juta saham beredar di publik, atau setara dengan 1,53 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Mengutip keterangan emiten properti itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/5/2022), disebutkan bahwa telah disiapkan dana sebesar-besarnya Rp100 miliar untuk aksi korporasi itu.
“Pembelian kembali saham ini dapat meningkatkan likuiditas saham, sehingga harga saham diharap dapat meningkat, serta memberikan kelonggaran untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis manajemen JRPT.
Jika perseroan mengeluarkan dana yang telah dicadangan untuk membeli kembali saham itu, maka aset perseroan akan berkurang menjadi Rp11,924 triliun, dari Rp12,024 triliun.
Lalu, jumlah saham beredar akan menyusut menjadi 8.190.498.408 lembar saham dari 8.290.498.408 lembar saham.
ROA menjadi 1,48 persen dari 1,46 persen. ROE menjadi 2,15 persen dari 2,12 persen.
Rencananya, pembeli kembali saham ini akan dilakukan dalam rentang waktu 18 bulan setelah mendapatkan persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSPLB) tanggal 23 Juni 2022.