Resmi, DPR RI Tetapkan Tujuh Komisioner OJK Periode 2022-2027

Foto : istimewa

Pasardana.id - Komisi XI DPR resmi menunjuk sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.

Hal tersebut dilakukan setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis (7/4/2022).

Hasilnya, ditetapkan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menuturkan, bahwa pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022 -2027 dipilih melalui musyawarah mufakat.

“Ya benar, (pemilihan Dewan Komisioner OJK, Red) secara musyawarah mufakat, bukan voting,” kata Eriko, Kamis (7/4/2022).

Sebagai informasi, sebanyak 14 calon DK OJK telah mengikuti fit and proper test secara tatap muka di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.

Berikut ini tujuh nama anggota DK OJK periode 2022-2027:

1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono

6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena

7. Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Sebelumnya, dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra menuturkan, bahwa efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif bakal ditingkatkan.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengawasan lebih terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen meningkat.

Selain itu, penyesuaian dan penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia di industri keuangan non-bank dan pasar modal. Ini bertujuan menjamin jalannya pengaturan dan pengawasan efektif seiring berkembangnya inovasi produk di masing-masing bidang.