Asetnya Mencapai Rp2.050 T, Industri Keuangan Syariah Terus Diperkuat

foto: istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan momentum pemulihan yang dapat mempercepat proses transformasi menuju industri yang lebih efisien dan kompetitif.

"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah telah menunjukkan resiliensi yang menunjang momentum pemulihan," kata Wimboh dikutip Rabu (27/4/2022).

Data menunjukkan, selama tahun 2021, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 13,82% year on year (yoy).

Adapun pertumbuhan aset Industri Perbankan Syariah tumbuh sebesar 13,94% (yoy) di tahun 2021.

OJK terus mendorong penguatan posisi industri perbankan syariah di tengah persaingan perbankan melalui penerbitan berbagai ketentuan akselerasi transformasi digital disertai dengan sinergi perbankan.

Sementara aset Industri Keuangan Non-Bank syariah tumbuh positif sebesar 3,90% (yoy) di tahun 2021.

Sedangkan Industri Pasar Modal Syariah menunjukkan perkembangan yang positif, yaitu nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun, atau meningkat sebesar 19,10% (yoy) di tahun 2021.

Untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat unbankable di sekitar pesantren, OJK juga terus mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah yaitu Bank Wakaf Mikro yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM dan tersebar di 20 Provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Wimboh, ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah harus terus dipertahankan, diantaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah melalui sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.