Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR Hingga Desember 2022
Pasardana.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen sampai Desember 2022.
Disebutkan, kebutuhan anggaran tambahannya sebesar Rp 6,33 triliun.
"Terkait fasilitas bunga KUR sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Desember. (Anggaran) itu diambilkan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau dana PEN," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3).
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga menyediakan grace period selama 5 tahun.
Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawitnya menghasilkan.
Kemudian terkait bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan, sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima.
Terdiri dari satu juta pedagang kaki lima dan warung, lalu 1,76 juta nelayan.
Bantuan akan diberikan oleh TNI Polri.
"Bantuan sejumlah Rp 600 ribu per orang dan ini di kota prioritas atau kabupaten. Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2022, sebanyak 212 kabupaten kota. Diharapkan bisa segera direalisasikan," tutur Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah mencatat penyaluran KUR pada 2022 hingga 28 Februari 2022 mencapai Rp 55,06 triliun.
KUR diberikan kepada sebanyak 1,26 juta debitur.
Jumlah penyaluran kredit tersebut setara dengan 14,75 persen dari target 2022 sebesar Rp 373,17 triliun.
Kemudian porsi penyaluran KUR pada 2022 terbesar disalurkan ke sektor perdagangan 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen, dan jasa 13,7 persen.
Adapun, total penyaluran KUR pada 2021 tercatat mencapai Rp 281,86 triliun. Angka itu meningkat 42 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mempercepat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran program tersebut sebesar Rp 455,62 triliun.
Program yang terdiri dari klaster penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi ini akan terus dimonitor secara intensif agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat.

