Bank Jaga NIM, Tren Penurunan Bunga Simpanan Masih Berlanjut

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan, tren penurunan suku bunga simpanan diperkirakan masih berlanjut dengan laju yang semakin terbatas dan hanya dilakukan pada beberapa bank tertentu.

Laju penurunan lebih ditujukan sebagai bentuk penyesuaian atas penurunan Tingkat Bunga Penjaminan pada September 2021 yang turun sebesar 50 bps ke level 3,50%.

"Indikasi kenaikan suku bunga maksimum dan porsi sensitif funding pada beberapa bank potensial diikuti dengan kenaikan suku bunga pasar simpanan," tulis LPS dalam laporan Indikator Likuiditas Maret 2022, dikutip Selasa (29/3/2022).

Di sisi lain, perbankan diperkirakan masih akan berupaya mengoptimalkan pengelolaan spread biaya bunga simpanan dan kredit dalam upaya menjaga kinerja net interest margin bank.

Sebagai informasi, sepanjang Februari 2022 suku bunga simpanan masih melanjutkan penurunan dengan laju yang lebih terbatas ditengah kondisi likuiditas yang relatif longgar.

Rata-rata tingkat bunga deposito Rupiah (22 moving daily average) seluruh bank LPS pada akhir Januari 2022 turun -6 bps ke level 3,20% dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya.

Selain itu, suku bunga minimum turun -4 bps ke level 2,63%, dan suku bunga maksimum turun –9 bps ke level 3,76%.

Sementara itu, suku bunga maksimum dan rata-rata seluruh bank valuta asing turun masing-masing 1 bps ke level 0,51% dan 0,41% sedangkan suku bunga minimum seluruh bank valuta asing stabil di level 0,32%.

Laju penurunan yang cenderung terbatas ini mulai terjadi sejak kuartal IV 2021.