ITMG Kembali Akan Bayar Dividen Senilai USD238 Juta

Foto : Dok. ITMG

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG), Kamis (24/3/2022) siang ini, menyetujui pembagian dividen final kepada pemegang saham dengan total nilai USD332,9 juta.

Dengan demikian, rasio pembayaran dividen tunai sebesar 70 persen dari laba bersih tahun 2021, yang tercatat sebesar USD475,6 juta.

Sedangkan sisanya, akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung pengembangan operasi Perseroan.

Menurut Kepala Komunikasi Perusahaan ITMG, Diana Yultiara, perseroan telah membagikan dividen interim tahun 2021 kepada pemegang saham sebesar USD94,1 juta atau setara dengan Rp1.218 per saham, yang telah dibayarkan 24 November 2021.  

“Sisanya sebesar USD 238,9 juta atau setara dengan Rp3.040 per saham berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia tertanggal 23 Maret 2022,” kata Diana kepada media, Kamis (24/3/2022).

Ia melanjutkan, pemodal yang berhak atas dividen tunai itu yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 5 April 2022 dan dibayarkan kepada rekening dana nasabah pada tanggal 22 April 2022.

RUPST juga menetapkan susunan Komisaris dan Direksi hingga RUPST 2025 dengan rincian sebagai berikut;

Komisaris Utama : Prof Djisman S Simandjuntak

Komisaris :Somruedee Chaimongkol

Komisaris : Somsak Sithinamsuwan

Komisaris : Fredi Chandra

Komisaris : Kirana Limpaphayom

Komisaris : Maneewan Vachiruckul

Komisaris : Mahyudin Lubis

Komisaris : Prof. Djoko Wintoro

Direktur Utama : Mulianto

Direktur : Ignatius Wurwanto

Direktur : Jusnan Ruslan

Direktur : Yulius Kurniawan Gozali

Direktur : Stephanus Demo Wawin

Direktur :Junius Prakasa Darmawan

Direktur : Parameth Prasan

Direktur : Isara Pootrakul

Direktur : Chum Ramsiri