Utang Pemerintah dan Swasta Turun, ULN Indonesia Kuartal IV-2021 Tersisa US$415,1 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2021 tercatat sebesar US$415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar US$424,0 miliar.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN kuartal IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada kuartal sebelumnya," tulis Bank Indonesia, Selasa (15/2/2022).

Bank Indonesia merinci, ULN Pemerintah pada kuartal IV 2021 menurun dibandingkan kuartal sebelumnya.

Posisi ULN Pemerintah pada kuartal IV 2021 sebesar US$200,2 miliar, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada kuartal III 2021.

Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV 2021.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.

"Sepanjang kuartal IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ungkap Bank Indonesia.

Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%).

Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah kuartal IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

Sementara itu, ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$05,9 miliar pada kuartal IV 2021, menurun dari US$209,3 miliar pada kuartal III 2021. 

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari kuartal sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode kuartal IV 2021.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2% (yoy), dari kontraksi kuartal sebelumnya 2,7% (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01%, setelah tumbuh 1,5% (yoy) pada kuartal III 2021.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta.

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta. 

Menurut Bank Indonesia, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 37,0%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutur Bank Indonesia.