Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Dikasih Pemerintah, Paling Lama Tahun Depan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah sedang menghitung dan membahas subsidi untuk kendaraan listrik.

Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik.

"Kita sedang hitung dan bicarakan. Kita membangun ekosistem," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Penggunaan kendaraan listrik menimbulkan berbagai dampak positif, salah satunya mampu memperbaiki kualitas udara menjadi lebih bersih.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, bahwa Thailand dan Vietnam menjadi tolak ukur (benchmark).

"Jadi, kita jangan sampai kalah, ini tidak boleh dilihat hanya satu sisi, namun harus dilihat secara komprehensif," katanya.

Karena itu, subsidi bagi kendaraan listrik di Indonesia juga tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain.

"Berapa banyak subsidi? Kita tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain, karena itu akan merugikan Indonesia," kata Luhut.

Dia pun menambahkan, subsidi pembelian motor listrik harus dimulai pada tahun depan. 

"Kita harus (mulai) tahun depan," tegasnya.