BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham CPRI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX: CPRI) di seluruh pasar dibuka kembali.
"Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Rabu, tanggal 30 November 2022," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (1/12/2022) siang ini, saham PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX: CPRI) terpantau ditutup stagnan di harga Rp50 per saham.
Hingga jeda Siang Ini, Kamis (1/12/2022) saham CPRI tercatat ditransaksikan stagnan di level 50, dengan volume 1.631 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp8,1 juta.

