Stafsus BUMN Angkat Suara Soal PHK di Jasindo

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga angkat suara. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya trasnformasi perusahaan.

Kabar PHK karyawan Jasindo ini beredar sejak pekan lalu.

Menurut Arya, langkah yang diambil perusahaan itu hanya menyasar karyawan non-struktural.

"Jadi mereka kan lagi melakukan transformasi SDM nih, salah satunya untuk membuat perusahaannya semakin mobilitasnya lebih tinggi," jelas dia kepada awak media, Kamis (17/11).

Selain itu, Arya juga menjelaskan, Jasindo memberikan opsi pensiun dini bagi pekerjanya.

"Nah mereka tuh nawarin pensiun dini untuk karyawannya. Tapi itupun yang non-struktural, dan itu pun bisa diterima bisa enggak," tambah dia.

Dengan posisi penawaran ke karyawan non-struktural, bisa diartikan kalau itu tidak terlalu berdampak pada perusahaan.

Arya menyebut, penawaran ini bukan sesuatu yang dipaksakan.

"Jadi, kalau karyawan yang merasa bahwa dia mungkin karirnya atau dia punya berkesempatan lain berkembang di tempat luar, itu boleh mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini," paparnya.

Lebih lanjut Arya kembali menegaskan, kalau hal tersebut merupakan karyawan di tatanan non struktural.

Kendati demikian, memang ada seleksi yang diterapkan dalam pengunduran diri atau pensiun tersebut.

"Tapi ada seleksi juga mereka. Tapi itu yang non-struktural ya, bukan struktural," pungkas Arya.

Asal tahu saja, holding BUMN Asuransi, mencakup; PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Grahaniaga Tatautama, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan juga PT Bahana Kapital Investa.