Tiongkok Perlonggar Aturan COVID-19, Harga Minyak Dunia Naik
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (11/11/2022) setelah Tiongkok memperlonggar aturan terkait COVID-19.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2022 naik US$2,49, atau sekitar 2,9 persen, menjadi US$88,96 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Januari 2023 meningkat US$2,32, atau sekitar 1,1 persen, menjadi US$95,99 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI dan Brent masing-masing turun 4 persen dan 2,6 persen.
Otoritas kesehatan Tiongkok memangkas masa karantina untuk mereka yang kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19 dan turis yang berkunjung ke Negeri Panda. Selain itu, denda bagi maskapai penerbangan yang membawa penumpang yang terinfeksi COVID-19 dihapus.

