Salurkan Bantuan Mesin ke Nelayan di Gresik, Mensos : Tindaklanjut Kunjungan Presiden
Pasardana.id - Nelayan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mendapatkan bantuan dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, yakni berupa 84 mesin untuk perahu yang akan digunakan untuk mencari ikan di lautan.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, bantuan mesin perahu tersebut merupakan realisasi kunjungan Presiden dan Menteri Sosial RI sebelumnya di Gresik pada 20 April 2022.
"Ini tindaklanjut dari kunjungan Pak Presiden saat ke sini beberapa waktu lalu, yang sempat mendapat keluhan dari para nelayan. Menanggapi keluhan dari para nelayan ini, bantuan harus detail," ujar Risma, melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/10).
Sebanyak 84 unit mesin perahu bantuan tersebut, disalurkan Mensos kepada tujuh kelompok nelayan yang berada di Kelurahan Kroman dan Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Yakni, kelompok nelayan Metoko, Bale Pesusukan, Bale Gede, Bale Purbo, Bale Wonorejo, Bale Keling dan Bale Cilik.
Mesin perahu yang disalurkan tersebut keluaran Kubota, dengan kapasitas mesin 11 HorsePower (HP).
Adapun total bantuan sebanyak 84 mesin perahu yang disalurkan Kementerian Sosial kepada para nelayan dalam kesempatan ini, mencapai Rp1,26 miliar.
Selain menyalurkan bantuan berupa mesin perahu, Mensos juga sekaligus memastikan terkait proses mengenai pembangunan Stasiun Pengisian Bahan bakar khusus Nelayan (SPBN) bagi para nelayan setempat.
Agenda pendirian SPBN, dilakukan dengan menggandeng pemerintah kabupaten setempat.
"SPBN ini diperlukan, karena mereka (nelayan) itu sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak) untuk melaut dan Alhamdulillah Pak Bupati sudah merespon," kata Risma.
Meski demikian, Risma mengaku, kembali mendapatkan curhat dari para nelayan yang menghadiri acara penyerahan bantuan, jika mereka juga membutuhkan uang saku untuk keperluan selama menangkap ikan di lautan.
Sehingga Risma menyarankan, supaya para nelayan mengoptimalkan koperasi yang ada dan bukan kepada para rentenir.
"Bunga koperasi, tidak sebesar bunga bank keliling. Besarannya bisa disepakati sesuai kemampuan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT), ujar Risma.

