Sambil Dorong Ekspor, LPEI Senantiasa Terapkan GCG
Pasardana.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senantiasa memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat sejak 2018 hingga saat ini, dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas, demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Lembaga juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) terkait risk awareness baik terkait credit risk, operational risk, legal risk termasuk reputation risk, prinsip kehati-hatian dan GCG (Good Corporate Governance).
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso menjelaskan, sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain: bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE; bersama KPK melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL); termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100 persen.
Rijani menambahkan, bahwa LPEI telah memperbarui Pakta Integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud.
LPEI juga telah melakukan penelaahan terhadap kebijakan dan prosedur untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi seperti: manual pembiayaan; dan mengenal karyawan dan mengenal nasabah.
“Seluruh jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI yakni Trustworthy, Reliable, Unique, Service Excellence dan Teamwork (TRUST).” tutur Rijani kepada media, Jumat (7/1/2022).
Ia melanjutkan, secara rutin perseroan juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan Good Corporate Governance, ethics, dan lain-lain, untuk seluruh pegawai, dimulai dari program induction untuk pegawai baru, dan terus dimonitor pelaksanaannya serta dilakukan berbagai program awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer-based training; guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan.
“Guna perbaikan terus-menerus, LPEI secara intensif berkonsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat yang diamanatkan dalam Undang-Undang,” beber Rijani.
Lebih lanjut ia juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah.
LPEI juga konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.

