BPS : Agustus 2021 Terjadi Inflasi Sebesar 0,03 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Agustus 2021 terjadi inflasi sebesar 0,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,57.

Dalam konferensi pers virtual, Senin (1/9/2021), Deputi Bidang Statistik Distribusi BPS, Setianto mengungkapkan, jika dilihat secara bulanan maupun tahunan, kata Setianto, perkembangan tingkat inflasi masih terkendali.

"Jadi kalau kita lihat tingkat inflasi di Agustus ini terlihat masih sangat terkendali sebesar 0,03% secara month to month, kemudian kalau dibandingkan dengan inflasi di tahun sebelumnya yang berwarna hijau ini inflasi kita 1,59%. Ini meningkat sedikit dibandingkan Juli lalu sebesar 1,52%" katanya.

Dijelaskan, dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika masing-masing sebesar 0,03 persen dengan IHK masing-masing sebesar 109,93;106,56; dan 108,14.

Lebih lanjut diungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen.

Ia juga merinci, bulan Agustus 2021 merupakan tahun ajaran baru bagi anak sekolah. Sehingga uang sekolah, baik di tingkat SD, SMP, hingga perkuliahan mengalami kenaikan.

"Kalau kita lihat inflasi bulan Agustus 2021 dilihat menurut kelompok inflasi dari inflasi 0,03% tersebut di mana kelompok pendidikan ini memberikan andil yang cukup besar yaitu 0,07% dari inflasi kita 0,03%. Dan inflasi untuk kelompok pendidikan ini mengalami inflasi 1,20%" jelas Setianto.

Dengan demikian, BPS mencatat, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2021 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,59 persen.

Adapun untuk komponen inti pada Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,21 persen.

Sedangkan tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Agustus) 2021 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,31 persen.