Juli 2021, Kredit Bank Hanya Tumbuh 0,5%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dengan data hingga Juli menunjukkan angka pertumbuhan yang positif seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.

Pada periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun.

Namun dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.

"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50% yoy," tulis OJK, Kamis (26/8/2021).

Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40%. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93% yoy. 

Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

OJK mencatat, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh positif didorong pengeluaran Pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga.

Walaupun indikator-indikator ekonomi di awal triwulan III-2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM, namun, dengan mulai turunnya kasus aktif COVID-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi.