Jauh Dari Rencana, Pelaksanaan Buy Back Saham Baru Mencapai Rp190 Miliar
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, terdapat 12 emiten berencana melaksakanan pembelian kembali (buy back) saham senilai Rp4,9 Triliun sampai dengan 20 Agustus 2021.
Sayangnya, menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, bahwa dari 12 emiten yang telah menyampaikan rencana tersebut, 6 di antaranya telah melaksanakan buy back dengan total pelaksanaan buy back sebesar Rp190 miliar.
“Nilai pelaksanaannya setara 3,8 persen dari nilai rencana buy back,” kata dia kepada media, Rabu (25/8/2021).
Ia menjelaskan, buy back tersebut berlandaskan SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik (SE OJK 3/2020).
“Sejak aturan itu, sebanyak 107 emiten yang telah menyelesaikan periode buy back-nya dan telah melaksanakan buy back dengan nilai sebesar Rp6,8 Triliun atau 23 persen dari total nilai rencana buy back sejak berlakunya beleid itu.
Masih menurut Nyoman, indikator penguatan sejumlah saham emiten tentu terkait dengan berbagai hal termasuk dampak dari pelaksanaan buy back dan juga kebijakan pemerintah dan regulator yang kondusif untuk menjaga tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia.

