BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BINA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Bank Ina Perdana Tbk (IDX: BINA) mulai sesi I hari ini, Jumat (9/7).

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (8/7).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BINA, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 9 Juli 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Kamis (8/7) kemarin, saham PT Bank Ina Perdana Tbk (IDX: BINA) tercatat ditutup menguat 4,05% atau bertambah 225 poin ke harga Rp5.775 per saham.

Jika pada Rabu (2/6) awal bulan lalu masih ditutup di harga Rp1.725 per saham, maka hingga penutupan Kamis (8/7) saham BINA telah mengalami peningkatan hingga 234,7% dalam beberapa periode waktu tersebut.