Erick Thohir Pastikan Vaksin Berbayar Menggunakan Harga Yang Wajar
Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir angkat bicara terkait hebohnya vaksin berbayar atau yang dapat dibeli oleh individu.
Dia mengatakan, bahwa vaksin tersebut akan menggunakan harga wajar.
"Biaya Vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (13/7/2021).
Erick mengungkapkan, perhitungan harga vaksin tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021.
Dijelaskan Erick, Permenkes tersebut merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Ia menambahkan, penerima vaksin individu harus dinaungi oleh badan usaha yang sebelumnya masuk dalam daftar Kadin. Artinya, vaksin covid-19 berbayar hanya dapat diperoleh melalui badan usaha tertentu.
"Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Meski demikian, kata Erick, ketentuan mengenai penerima vaksinasi individu tersebut akan dibahas lebih lebih dalam dan segera disosialisasikan.
"Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong individu," jelasnya.
Sebelumnya, manajemen Kimia Farma sebagai pelaksana Vaksinasi Gotong Royong Individu menyatakan, mulai Senin (12/7/2021) masyarakat bisa melakukan vaksinasi secara individu.
Harga vaksinasi telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm.
Harga satu dosis dibandrol Rp321.660 dan juga tarif layanan senilai Rp117.910 per dosis. Jadi perkiraan biaya untuk menyelesaikan dua dosis adalah sekitar Rp 879.140.
Namun pada Senin (12/7) pagi, manajemen Kimia Farma memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan program vaksinasi berbayar tersebut. Belum jelas sampai kapan penundaan ini akan dilakukan.
Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno mengatakan, penundaan ini dilakukan lantaran perusahaan memperpanjang proses sosialisasi program tersebut.
Kemudian, perusahaan juga perlu melakukan pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," katanya di Jakarta, Senin (12/7).
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," jelasnya lagi.
Adapun vaksin yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong Mandiri ini adalah Sinopharm. Penggunaan jenis vaksin ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Gotong Royong.

