BEI Cermati Pola Transaksi Saham HDIT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Hensel Davest Indonesia Tbk (IDX: HDIT) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (7/6).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HDIT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Selasa (8/6) saham PT Hensel Davest Indonesia Tbk (IDX: HDIT) terpantau sentuh Auto Reject Atas (ARA) dengan ditutup menguat 25,00% atau naik 145 poin ke harga Rp725 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham HDIT tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 640 hingga batas atas di level 725 dengan volume 46.320 lot dan nilai transaksi Rp3,29 Miliar.