BEI Tambah Jam Perdagangan Negosiasi 15 Menit Mulai Akhir Agustus

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menambah jam perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit mulai akhir Agustus 2021.

Sehingga, jam perdagangan sesi II di pasar negosiasi dimulai dari jam 13.30 hingga 15.30 WIB. Sedangkan yang berlaku saat ini 13.30 hingga 15.15 WIB.

Rencana itu disampaikan regulator bursa tersebut, dalam siaran pers mingguan, Sabtu (05/6/2021).

Berdasarkan siaran pers itu juga disebutkan bahwa, BEI juga akan menerapkan perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi yang akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa pada akhir Agutus 2021.

Ditegaskan, rencana itu merupakan pelaksanaan atas Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00108/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada tanggal 4 Desember 2020 terkait dengan implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit,

BEI juga menegaskan, waktu perdagangan efek bersifat ekuitas yang berlaku saat ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi.

“Dalam hal terdapat perubahan waktu perdagangan di kemudian hari, Bursa akan menginformasikan lebih lanjut perubahan tersebut melalui Surat Keputusan Direksi Bursa,” tulis PH Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami Putri.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang jam perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi selama 15 menit, yang akan diberlakukan sejak Juli 2021.

Dengan demikian, jika mengacu perdagangan masa pendemi, maka perdagangan bursa akan ditutup pada pukul 15.30 WIB. Tapi jika jam perdagangan kembali normal, maka perdagangan akan berakhir pada pukul 16.30 JATS.

“Untuk menghindari ‘crossing tomorrow’ atau transaksi tutup sendiri hingga hari berikutnya di pasar negosiasi,” jawab Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo ketika ditanya media terkait manfaatnya, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskan, saat ini transaksi negosiasi berakhir pada pukul 15.15 WIB. Dengan adanya tambahan 15 menit akan memastikan seluruh transaksi tutup sendiri akan selesai pada hari itu.