Selain ASN, Program WFB Juga Menyasar Kalangan Swasta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah merumuskan kebijakan Work From Bali (WFB).

Program tersebut ditargetkan bisa terlaksana di kuartal ketiga tahun 2021.

“Kita harapkan ini bisa segera dirumuskan pada kuartal ketiga. Semoga program ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu,” kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan tertulis, Kamis (03/6/2021).

Menurut Sandiaga, selain aparatur sipil negara (ASN), program WFB juga menyasar kalangan swasta.

Ia berharap program ini akan mempercepat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Target yang termasuk ke dalam perumusan yaitu sekitar 25 persen ASN yang sesuai dengan bidangnya untuk melakukan work from Bali. Itu berarti ada sekitar 25 persen hunian hotel yang akan terisi di wilayah Nusa Dua ketika program ini diluncurkan,” terang Sandiaga.

“Dengan kebijakan yang tengah dijalankan pemerintah untuk mendorong ASN serta pihak swasta berkegiatan di Bali diharapkan semakin meningkatkan jumlah keterisian kamar serta lama tinggal wisatawan sehingga memberikan multiplier effect yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bali,” imbuh dia.

Sandiaga menambahkan, tidak menutup kemungkinan daerah-daerah pariwisata lainnya juga akan diberlakukan kebijakan yang sama.

“Saya sendiri telah melakukan kegiatan WFB sejak kuartal pertama (Q1) di tahun 2021, tentu berdampak pada tingkat efisiensi kerja, karena kualitas udara yang bersih, pemandangan yang indah,” ujarnya.

Pemilihan Nusa Dua, kata pria yang akrab disapa Mas Menteri ini, karena daerah tersebut telah ditetapkan sebagai green zone oleh pemerintah provinsi setempat.

Nusa Dua juga dipilih karena visitor management yang telah berjalan dengan baik, sehingga memudahkan untuk melakukan pengawasan terutama dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Selain itu, didorong dengan infrastruktur telekomunikasi dan internet yang menopang,” ujar Sandiaga.

“Kami tentu mendorong daerah-daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin seperti di Ubud dan Sanur yang juga ditetapkan oleh Pemda setempat sebagai green zone,” pungkasnya.