BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham LMAS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (IDX: LMAS) mulai sesi I hari ini, Selasa (22/6).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (21/6).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAS, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 22 Juni 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (21/6) kemarin, saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (IDX: LMAS) tercatat ditutup menguat 34,02% atau bertambah 33 poin ke harga Rp130 per saham.

Jika pada Rabu (2/6) lalu masih ditutup di harga Rp50 per saham, maka hingga penutupan Senin (21/6) saham LMAS telah mengalami peningkatan signifikan hingga 160% dari awal bulan ini.