TPMA Tebar Dividen Rp22 Per Lembar Saham
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) tahun buku 2020 PT Trans Power Marine Tbk (IDX: TPMA) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp22 per lembar saham, dengan total pembayaran sebesar Rp57,93 miliar.
Direktur TPMA, Rudy Sutiono menyampaikan, total pembayaran dividen itu berasal dari laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp29 miliar, atau seluruh laba bersih tahun buku 2020 dan ditambah laba ditahan yang belum ditentukan penggunaanya sebesar Rp32 miliar.
“Jadi total pembayaran dividen sebesar Rp57,93 miliar yang akan dibayarkan paling lambat sebulan sesudah persetujuan RUPST,” kata dia dalam paparan publik, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dengan demikian, rasio pembayaran dividen emiten pelayaran batu bara dan hasil mineral tersebut, mencapai 196,5 persen dari total laba bersih tahun buku 2020.
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan, bahwa perseroan memasang target pertumbuhan kinerja sebesar 30 persen dibanding tahun 2020.
Pasalnya, kinerja tahun 2020 mengalami penurunan kinerja dibanding 2019.
“Kita tahu, pada kuartal II dan III 2020 semua terdampak pandemi covid-19 sehingga rasio penggunaan kapal kami hanya mencapai 60 persen. Tapi pada kuartal IV 2020 mulai pulih,” kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, perseroan merencanakan akan membeli 3-4 kapal dengan ukuran 300 GT dengan nilai total anggaran pembelian Rp120 miliar hingga Rp150 miliar.
“Tapi hingga saat ini masih belum ada yang baru, karena kalau beli baru butuh dana Rp42 miliar, tidak ekonomis. Jika kapal bekas, lagi langka karena kebutuhan angkut batu bara dan nikel sedang pada puncaknya,” kata dia.

