Pola Transaksi Saham HDFA Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Radana Bhaskara Finance Tbk (IDX: HDFA) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (15/6).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HDFA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (16/6) saham PT Radana Bhaskara Finance Tbk (IDX: HDFA) terpantau ditutup menguat 24,44% atau naik 66 poin ke harga Rp336 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham HDFA tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 252 hingga batas atas di level 336 dengan volume 40.883 lot dan nilai transaksi Rp1,29 miliar.

