Jadi Penjamin, MDKA Gadaikan Saham Anak Usaha Senilai USD170,29 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) telah menggadaikan sebanyak 2.219.726 lembar saham atau 99,89 persen kepemilikan pada PT Bumi Suksesindo pada tanggal 10 Juni 2021.

Hal itu sebagai syarat untuk menjadi penjamin pinjaman yang dilakukan oleh anak usahanya tersebut.

Mengutip keterangan resmi emiten tambang emas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/6/2021) bahwa nilai jaminan gadai saham untuk kewajiban pembayaran Bumi Suksesindo senilai USD170,29 juta.

Dijelaskan, anak usaha tersebut telah menandatangani perjanjian pembiayaan senilai USD100 juta dari ING Bank NV. Dalam Perjanjian termasuk sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan senilai USD100 juta.

Bumi Suksesindo pada tanggal yang sama juga meneken perjanjian fasilitas Kredit Bergulir senilai USD10 juta dengan opsi akordion sampai dengan USD40 juta.

Tak cukup itu, Original Lenders akan menyediakan fasilitas kredit bergulir kepada Bumi Suksesindo dalam jumlah pokok sampai dengan USD50 juta.

Adapun bertindak sebagai penata laksana penerbitan utang adalah ING Bank NV cabang Singapura, HSBC selaku agen fasilitas dan HSBC Indonesia sebagai agen jaminan.

Selanjutnya, dana pinjaman itu digunakan untuk memperlancar dan mengembangkan kegiatan usaha pertambangan mineral tersebut serta membayar kembali utang anak usaha terhadap perseroan.

Untuk diketahui, nilai transaksi pemberian jaminan ini setara dengan 30,21 persen dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD 563.645.881. Sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material.