Buat Bayar Utang, Perusahaan Sandiaga Uno Cari Dana Sebesar Rp1,5 Triliun
Pasardana.id - PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) tengah mencari dana senilai Rp1,5 triliun.
Dana tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2021 yang merupakan bagian dari penawaran berkelanjutan II MDKA. Target dana yang bakal nantinya dihimpun sebesar Rp3 triliun.
Perusahaan milik Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno ini membanderol pokok obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Dalam prospektus yang diterbitkan, perseroan menyatakan, bahwa dana hasil obligasi sekitar 27% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk pembayaran sebagian pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$100 juta pada setiap tanggal jatuh tempo berturut-turut pada tanggal 30 November 2021, 21 Desember 2021, 31 Januari 2022, 8 Februari 2022, dan 30 Maret 2022, masing-masing sebesar sekitar US$5,6 juta.
Sisanya sekitar 73% akan digunakan oleh Perseroan dan/atau BSI dan/atau PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan/atau PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk modal kerja, meliputi antara lain; pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP.
Obligasi ini telah memperoleh peringkat "idA"(single A) dari PT. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sementara, sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi, perseroan pun menunjuk Indopremier Sekuritas, Sinar Mas Sekuritas dan Sucor Sekuritas.
Sedangkan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (IDX: BBRI) bertindak sebagai wali amanat.
Adapun untuk masa penawaran Umum Obligasi tanggal 15 & 16 November 2021, Tanggal Penjatahan 17 November 2021 dan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik pada 18 November 2021 serta Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia direncanakan pada tanggal 19 November 2021.