Bayar Utang, BUMI Akan Private Placement 103,06 Miliar Lembar Seharga Rp73 Per Saham
Pasardana.id - PT Bumi Resources Tbk (IDX: BUMI) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan melepas sebanyak 103.066.596.392 lembar saham seri B dengan nominal Rp100 per saham.
Mengutip prospektus private placement emiten batu bara grup Bakrie ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/5/2021) bahwa pelepasan saham baru itu guna melaksakanan Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Terlebih kondisi keuangan perseroan per 31 Desember 2020 menunjukan indikasi yang kurang baik. Misalnya, modal kerja bersih minus USD901, 287 juta, yang berasal dari perhitungan aset lancar konsolidasian Perseroan senilai USD 397, 376 juta dikurangi kewajiban lancar sebesar USD1,298 miliar dan total kewajiban konsolidasi tercatat sebesar USD3, 295 miliar atau 80 persen dari aset konsolidasi total senilai USD3, 428 miliar.
Sampai saat ini, perseroan telah menerbitkan 8,898 miliar saham Seri B untuk konversi unit OWK. Dengan demikian, sisa jumlah saham Seri B yang dialokasikan dalam PUT V untuk tujuan konversi unit OWK yang dapat diterbitkan adalah sejumlah 233.288.116 saham Seri B.
Bersamaan dengan itu, perseroan telah menerima permintaan konversi OWK sebesar Rp1,831 triliun. Dengan harga konversi sebesar Rp73 sehingga Perseroan diharuskan untuk menerbitkan sekitar 25 miliar saham baru.
Untuk diketahui, harga konversi itu didapat dari VWAP harian (volume weighted average price) dari saham Seri B untuk periode enam bulan yang berakhir pada hari kerja sebelum hari pertama dari Periode Konversi Tahun Ke-empat.
Sedangkan sebelumnya, tepatnya tahun 2017, perseroan menyebut harga konversi OWK Rp926,16.
Karena harga pelaksaaan OWK lebih kecil dan jumlah saham Seri B yang dapat diterbitkan untuk konversi OWK hanya adalah sejumlah 233.288.116, maka Perseroan bermaksud untuk menerbitkan saham baru untuk memenuhi permintaan konversi dari pemegang OWK melalui cara PMTHMETD sebanyak 103.066.596.392 lembar saham baru.
Adapun pelaksanaan aksi korporasi ini segera dilaksanakan usai persyaratan terpenuhi dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 30 Juni 2021.
Patut diketahui, setelah pelaksanaan private placement ini, pemegang OWK akan memegang 58,12 persen porsi saham BUMI. Dengan kata lain, pemegang OWK ini akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali perseroan.

