BEI Cermati Pola Transaksi Saham LMSH

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Lionmesh Prima Tbk (IDX: LMSH) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (18/5).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham LMSH, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (19/5) saham PT Lionmesh Prima Tbk (IDX: LMSH) terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,89% atau naik 290 poin ke harga Rp1.455 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham LMSH tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 1.215 hingga batas atas di level 1.455 dengan volume 11.990 lot dan nilai transaksi Rp1,68 Miliar.