BEI Cermati Pola Transaksi Saham CBMF dan MPPA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (IDX: CBMF) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (IDX: MPPA) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (6/4).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CBMF dan MPPA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (7/4) saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,14% atau turun -14 poin ke harga Rp214 per saham.
Sedangkan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) hingga jeda siang ini, Rabu (7/4) tercatat menguat 5,11% atau naik 22 poin ke harga Rp452 per saham.

