Bayar Utang Rp743,3 Miliar, ARTI Akan Private Placement
Pasardana.id - PT Ratu Prabu Energi Tbk (IDX: ARTI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam waktu dekat ini.
Rencana itu sebagai bentuk pelunasan utang senilai Rp743,3 miliar kepada induk usaha perseroan, PT Ratu Prabu.
Mengutip keterangan resmi emiten migas milik Burhanuddin Bur Maras itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/4/2021) bahwa pelunasan utang dengan saham itu guna memperbaiki posisi keuangan perseroan.
“Apalagi, modal kerja bersih tercatat negatif dan ekuitas negatif sebesar Rp105,4 miliar," tulis manajemen ARTI.
Adapun utang senilai Rp743,3 miliar itu berasal dari anak usaha perseroan, PT Lekom Maras senilai Rp49,97 miliar.
Tadinya, Lekom Maras berutang kepada Bank Mega, tapi berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 16 Desember 2019, utang di lunasi oleh Derek Prabu Maras dan Burhanuddin Bur Maras.
Kedua pihak tadi, selaku pemegang saham mayoritas PT Ratu Prabu, Induk usaha perseroan.
Sedangkan utang senilai Rp696,47 miliar juga kewajiban Lekom Maras kepada Bank Mega.
Senada dengan utang pertama, kedua pemegang saham PT Ratu Prabu juga melunasinya berdasarkan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sementara itu, jika rencana private placement itu berjalan mulus, maka porsi kepemilikan Derek Prabu Maras dan Burhanuddin Bur Maras pada perseroan akan semakin besar.
Pasalnya, saat ini Burhanuddin Bur Maras menguasai 60 persen porsi saham PT Ratu Prabu, sedangkan Derek Prabu Maras memegang 20 persen.
Adapun PT Ratu Parbu menguasai 33,06 persen porsi ARTI. Sedangkan 9,38 persen dipegang oleh Dana Pensiun Bukit Asam dan sisanya oleh masyarakat.

