Ratu Prabu Tegaskan Tak Jual Rig 460K

foto: dok. Ratu Prabu

Pasardana.id - PT Ratu Prabu Energy TBK (IDX: ARTI) dikabarkan melepas aset berupa satu unit rig tipe 460K.

Namun, Snubbing Unit milik PT Lekom Maras senilai US$2,5 juta itu, belum dijual.

Kabar tersebut dibantah langsung oleh Direktur PT Ratu Prabu, Derek Prabu Maras.

Derek menyebut, Rig 460K tersebut masih beroperasi bekerja sama dengan IOOC (Iranian Offshore Oil Company) dan Dana Energy.

“Disini saya mau jelaskan, rig 460K belum dijual. Saya mau menjelaskan, bahwa rig itu masih berjalan di Iran dan berkerja sama dengan IOOC dan Dana Energy, masih berjalan sampai hari ini,” kata Derek, dikutip Minggu (23/3/2025).

Sementara itu, mewakili Perry Cornelius Sitohang SH, sebagai kuasa hukum Derek Prabu Maras, Yuli Yanti Hutagaol SH, MH menuturkan, bahwa pemberitaan yang selama ini menyebut bahwa Rig 460K Snubbing Unit milik anak usahanya, PT Lekom Maras, itu di jual ke Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Part Trading Co. LLC (Saint) merupakan berita bohong.

Diketahui, PT Ratu Prabu merupakan perusahaan induk dari PT Ratu Prabu Energy Tbk (IDX: ARTI) dan PT Lekom Maras.

PT Ratu Prabu merupakan pemegang saham terbesar yaitu 90% di PT Ratu Prabu Energy Tbk (IDX: ARTI) dan PT Lekom Maras.