Masuk UMA, Saham MAYA Kembali Sentuh ARB

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (IDX: MAYA) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (1/4).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MAYA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sore hari ini, Senin (5/4) saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,61% atau turun -160 poin ke harga Rp2.260 per saham.

Tercatat hingga penutupan perdagangan sore ini, saham MAYA ditransaksikan dari batas atas di level 2.490 hingga batas bawah di level 2.260, dengan volume 39.295 lot dan nilai transaksi Rp8,9 miliar.