Pola Transaksi Saham MPOW Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Megapower Makmur Tbk (IDX: MPOW) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (14/4).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MPOW, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Kamis (15/4) saham PT Megapower Makmur Tbk (IDX: MPOW) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,75% atau turun -10 poin ke harga Rp138 per saham.

Tercatat hingga penutupan perdagangan pada jeda siang ini, saham MPOW ditransaksikan dari batas atas di level 168 hingga batas bawah di level 138 dengan volume 52.719 lot dan nilai transaksi Rp773,7 juta.