Bos BKPM Minta Pemda Urus Izin Usaha UMKM Dipercepat

Pasardana.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait izin usaha di pemerintah daerah se-Jawa.
Dalam sambutannya, Ketua BKPM, Bahlil Lahadalia meminta agar tidak hanya perusahaan besar yang urusannya dipercepat, tetapi juga usaha kecil turut dibantu penyelesaiannya.
“Saya minta tolong kepada Bapak/Ibu semua untuk dapat layani pengusaha ini dengan baik. Mohon bantuan agar UMKM diurus. Jangan kita urus yang besar-besar aja, yang kecil-kecil juga kita urus sekarang. Izin-izin juga saya harap untuk dipercepat," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Kegiatan dengan tema Sosialisasi Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian/Lembaga (K/L) ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Bahlil menjelaskan, seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretariat Daerah (Sekda) diberikan tanggung jawab sebagai koordinator untuk menilai kinerja Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah, khususnya tentang pelayanan perizinan berusaha.
“Penilaian ini juga melibatkan dari sektor swasta, Hipmi, agar kita mendapat pandangan dari pihak luar, apakah yang kita kerjakan sudah betul atau belum. Selain itu, juga melibatkan aparat hukum yaitu KPK. Jadi ini betul-betul independen dan sangat transparan,” ujar Bahlil.
Dirinya juga mengajak untuk berkolaborasi dan proaktif dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang terbaik, sehingga investor dapat merealisasikan investasinya dan pada akhirnya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Khusus soal Pulau Jawa, Bahlil mengingatkan suplai konsumsi nasional didominasi oleh pulau terpadat di Indonesia ini, yaitu sekitar 70 persen, karena itu, hal tersebut perlu direspons dengan penataan yang baik untuk meningkatkan kekuatan ekonomi.
“Saya minta tolong kepada Bapak/Ibu semua untuk dapat layani pengusaha ini dengan baik. Mohon bantuan agar UMKM diurus. Jangan kita urus yang besar-besar aja, yang kecil-kecil juga kita urus sekarang. Izin-izin juga saya harap untuk dipercepat. Kalau kita menahan izin pelaku usaha itu sama dengan menahan lapangan pekerjaan, sumber pendapatan negara, dan laju pertumbuhan ekonomi nasional kita,” kata Bahlil yang juga Mantan Ketua Hipmi.
Adapun kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan di seluruh Indonesia. Sebelumnya BKPM telah mengadakan sosialisasi secara hibrid di 4 (empat) kota, yaitu Medan (wilayah Sumatra), Jayapura (wilayah Papua dan Papua Barat), Makassar (wilayah Sulawesi dan Kalimantan), dan Bali (wilayah Bali, NTB, NTT).
Penilaian kinerja merupakan upaya mendorong target pemerintah dalam memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP Pemerintah Daerah, yang akan bermuara pada peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.