BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham dan Waran Bank Net Indonesia Syariah Tbk
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham dan waran seri I PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (IDX: BANK, BANK-W) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (16/3).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (15/3).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada BANK dan BANK-W, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 16 Maret 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (15/3) saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) tercatat menguat 8,16% atau bertambah 200 poin ke harga Rp2.650 per saham.
Sementara itu waran seri I PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK-W) pada perdagangan kemarin, Senin (15/3) juga tercatat ditutup menguat 8,01% atau naik 170 poin ke harga Rp2.290 per waran.

