Modalku Dapat Lisensi Crowdfunding di Thailand

foto: doc Modalku

Pasardana.id - Modalku (dikenal sebagai Funding Societies di Singapura dan Malaysia), selaku platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia dan Asia Tenggara, telah resmi meluncurkan Funding Societies di Thailand.

Pada 2 Februari 2021 lalu, Funding Societies diberikan lisensi crowdfunding pinjaman oleh Securities and Exchange Commission (SEC), badan regulator keuangan Thailand.

"Dengan izin tersebut, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan startup Thailand dapat menggunakan layanan Funding Societies untuk mendapatkan pinjaman usaha, baik dari pendana individu maupun institusi," ujar Varun Bhandari, Country Head Funding Societies Thailand, Selasa (9/2/2021).

Varun mengatakan, UMKM berkontribusi terhadap 40% dari PDB Thailand, tetapi segmen ini menghadapi banyak tantangan saat berusaha mengakses pinjaman dari institusi konvensional, mulai dari kurangnya aset untuk jaminan, persyaratan dokumen yang sulit, serta proses persetujuan yang panjang.

"Dengan teknologi, Funding Societies menawarkan UMKM cara baru untuk mendapatkan pinjaman usaha yang cepat, terjangkau, dan simpel. Di sisi lain, pendana di Thailand memperoleh kesempatan untuk memperluas instrumen alternatif investasi yang mereka miliki serta menghasilkan tingkat bunga yang menarik sambil memberdayakan usaha lokal," kata Varun.

Di kesempatan yang sama, Reynold Wijaya, Co-Founder & CEO Modalku mengatakan, dengan semakin luasnya jangkauan Grup Modalku di Asia Tenggara, khususnya Thailand, Modalku bisa mendukung lebih banyak UMKM berpotensi untuk mengembangkan bisnisnya.

"Komitmen kami untuk memberikan fasilitas pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan UMKM juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu penyelenggara P2P lending yang memiliki izin di 4 negara Asia Tenggara. Melalui kolaborasi antar negara, Grup Modalku akan terus berinovasi untuk menjadi platform fintech terpilih bagi seluruh stakeholder kami," terang Reynold.

Sampai saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan pinjaman usaha sekitar Rp21,8 triliun kepada lebih dari 3,7 juta transaksi pinjaman.