GJTL Ajak Investor Tata Ulang Surat Utang Senilai USD250 Juta
Pasardana.id - PT Gajah Tunggal Tbk (IDX: GJTL) tengah menata ulang perjanjian surat utang yang diterbitkan pada tahun 2017 senilai USD250 juta berbunga 8,375 persen dan akan jatuh tempo pada tahun 2022.
Hal itu dilakukan dengan meminta persetujuan pemegang saham/investor terkait perubahan-perubahan tertentu dalam struktur utang tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi emiten produsen ban tersebut pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (03/1/2021) disebutkan bahwa proses permohonan persetujuan merupakan bagian dari pengelolaan kewajiban Perseroan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Persetujuan diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam jangka panjang, baik dari segi kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha,” tulis manajemen GJTL.
Untuk diketahui, perseroan dan pemegang surat utang tersebut telah melakukan perubahan perjanjian pada tanggal 8 Januari 2019.
Sebelumnya, penerbitan surat utang senilai USD250 juta tersebut, digunakan untuk pembayaran surat utang senilai USD500 juta yang diterbitkan pada tahun 2013.

