Pemerintah Potong Cuti Bersama Jadi 2 Hari, Begini Respon Pengelola Mall
Pasardana.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merespon keputusan pemerintah yang memangkas cuti bersama tahun ini dari 7 hari menjadi 2 hari.
Selaku Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, dirinya mendukung keputusan tersebut, karena menurutnya, langkah itu diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus corona.
"Kami dari (asosiasi) pusat perbelanjaan mendukung keputusan tersebut demi mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Alphon, cuti bersama yang identik dengan libur panjang kerapkali menimbulkan lonjakan pada kasus positif Covid-19. Dia berharap, angka penularan bisa dikendalikan ke depan sehingga perekonomian bisa leluasa bergerak.
Keputusan pengurangan cuti bersama tersebut diputuskan pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu; menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Lewat keputusan itu, cuti bersama tahun ini ditetapkan 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, cuti yang masih tersisa yaitu 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal).
Menurutnya, alasan pengurangan tersebut dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona mengingat kurva kasus positif masih belum melandai.
Sehabis libur panjang, kata Muhadjir, ada kecenderungan kasus Covid-19 meningkat karena mobilitas masyarakat cenderung naik.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Langkah tersebut merupakan upaya bersama-sama untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021, Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," katanya.

