KemenPUPR Bakal Garap Jalan Sepanjang 270 Km yang Menghubungkan Jayapura-Wamena

Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah berencana membangun infrastruktur sepanjang 270 kilometer yang menghubungkan pelabuhan Depapre, Jayapura, menuju Wamena, Papua.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek tersebut akan dibangun menggunakan skema Availability Payment (AP) atau pembayaran secara berkala dengan pihak swasta.
Karena menurutnya, infrastruktur akan memudahkan logistik daerah setempat sehingga harga barang dapat ditekan.
Saat ini, ia menyebut proyek masih dalam tahap desain oleh Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR.
"Kalau bisa di-AP-kan dengan kepastian menembus Wamena pasti harga kemahalan akan turun karena kondisi aman dan bisa lakukan konektivitas tersebut," ujarnya dalam sambutannya di seremonial Financial Close KPBU-AP Jalintim Sumatera Selatan dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang Proyek KPBU-AP Jalintim Riau, Senin (22/2).
Lebih lanjut Basuki mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menggarap proyek tersebut. Salah satunya adalah terkait masalah keamanan.
“Karena kondisi keamanan dengan segala risikonya, semua sudah tersambung tinggal pasang jembatan tinggal 30-an. Sampai sekarang belum bisa karena kondisi keamanan,” ujarnya.
Karena kondisi keamanan, maka pihaknya akan melakukan sedikit perubahan arah. Di mana, pembangunannya akan diubah terlebih dahulu dengan menggunakan ruas dari Pelabuhan Depapre langsung ke Wamena sepanjang 270 km.
“Jadi kita sedang desain itu lalu bisa dilakukan dengan AP juga supaya lebih terjamin keandalan infrastruktur tersebut. Ini terhitung cepat dari Januari sampai sekarang,” kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki optimis skema AP dapat digunakan, karena bercermin dari keberhasilan proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan.
Ini menjadi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama di sektor Jalan Non-tol di Indonesia.
Pada 3 Agustus 2020 lalu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan oleh PT PII dan regres oleh Direktorat Jenderal Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK).
Lalu PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana dalam konsorsium antara PT Adhi Karya dan Brantas Abripraya.
Kemudian, pada 29 Januari 2021 lalu diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan (financial close) sebesar Rp644,76 miliar dari sindikasi PT Bank Syariah Indonesia (Tbk), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.