Utang Pada BMRI Rp4,2 Triliun, DNET Gadaikan ROTI, FAST dan Indomarco
Pasardana.id - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (IDX: DNET) telah menggadai seluruh kepemilikannya pada PT Fast Food Indonesia Tbk (IDX: FAST), PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (IDX: ROTI), dan PT Indomarco Prisamtama kepada PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI) pada tanggal 9 Februari 2021.
Mengacu pada keterangan resmi emiten perusahaan investasi Grup Salim itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/2/2021) bahwa penggadaian saham pada tiga perusahaan untuk jaminan cross colateran atas semua pinjaman pada BMRI.
Untuk diketahui, DNET memegang sebanyak 1.594.467.000 lembar saham atau 25,77 persen kepemilikan saham pada ROTI. Sedangkan pada FAST, perseroan memegang sebanyak 1.430.115.492 lembar saham atau 35,84 persen.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir tanggal 30 September 2020, tercatat utang perseroan pada BMRI sebesar Rp4,24 triliun.

