FAPA Lego 10,11 Persen Mantan Emiten Pembalak Liar Senilai Rp32 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Fap Agri Tbk (IDX: FAPA) telah menjual seluruh kepemilikan saham pada PT Surya Dumai Industri Tbk pada tanggal 30 Juli 2020 lalu.

Dalam transaksi yang terjadi 7 bulan yang lalu itu, perseroan melepas sebanyak 320.054.625 lembar saham atau 10,11 persen di harga Rp100 per lembar saham.

Sehingga FAPA meraup dana sebesar Rp32,005 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi emiten pertanian itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/2/2021) bahwa penjualan seluruh saham itu karena ingin melepaskan semua investasi pada perusahaan yang tidak berkaitan dengan pengolahan minyak sawit.

Sedangkan Surya Dumai Industri bergerak di bidang pengolahan hasil hutan berupa kayu.

Untuk diketahui, Surya Dumai Industri dihapus paksa (force delisting) pada tanggal 5 Februari 2008. Saat itu, BEI beralasan, perusahaan kayu dengan kode perdagangan SUDI mengalami gangguan kelangsungan usaha.

Pasalnya, Surya Dumai Industri terbukti menggunakan kayu hasil pembalakan liar. Akibatnya, Direktur Utama Surya Dumai Industri ditahan pihak berwajib.