Dorong Ekspor Hasil UMKM, LPEI Bangun Rumah Ekspor Solo
Pasardana.id- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun Rumah Ekspor Solo (RES), guna memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam upaya mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri.
Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto menyatakan, bahwa pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.
Apalagi, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional dan menciptakan eksportir baru seperti di Solo dan sekitarnya.
"Momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Suminto, Kamis(23/12/2021).
Ia berharap, dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman khususnya terkait dalam kegiatan ekspor serta mendapatkan pelbagai fasilitas yang sesuai kebutahan dalam usahanya.
“Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan dapat semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menyatakan, akan mendukung penuh terbentuknya Rumah Ekspor Solo.
Menurutnya, DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo.
Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS) serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor.
"DJP akan menyediakan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya.

