Pemerintah Targetkan 50 Persen UMKM Melek Transaksi Digital

Pasardana.id - Seiring berkembangnya jaman dan transformasi digital yang begitu cepat, menuntut pelaku usaha harus bisa menyesuaikan diri. Mereka pun dituntut harus melek dengan teknologi.
Tidak tinggal diam, pemerintah pun kemudian berbuat sesuatu. Sebanyak 109.917 pelaku UMKM dilatih melek digital dalam kemasan Digital Talent Scholarship (DTS).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto mengatakan, selama 2021, pihaknya menggelar DTS dengan menggandeng para akademisi, swasta, platform digital hingga perusahaan global ternama untuk melatih para UMKM agar melek digital dan bisa bersaing di pasar global.
“Masyarakat kita latih untuk bisa masuk ke dalam marketplace sebagai wirausaha digital,” ujar Hary Budiarto lewat siaran pers, Kamis (16/12).
Selama DTS, Kemenkominfo melibatkan Grab, Tokopedia, Bukalapak, dan Facebook, sebagai mitra.
Platform itu dilibatkan untuk melatih UMKM agar memiliki kemampuan dan mengembangkan usaha di ruang digital. Mulai dari mendistribusikan produk melalui digital marketing dan transaksi secara digital.
Ke depannya, UMKM itu mampu untuk menjual berbagai produk baik kuliner, herbal dan jenis produk lain di marketplace.
“Itu salah satu mitra kita mengambil sama-sama untuk disitu, jadi mitra mendapatkan berbagai macam produk-produk yang ada kemudian masyarakat bisa menjual produk itu ke masyarakat global,” jelasnya.
Dia berharap, 50 persen UMKM yang mengikuti DTS itu bisa bermigrasi dalam menjalankan usahanya dari ruang fisik ke ruang digital.
“Setelah kita latih, beberapa bulan ke depan kita pantau berapa omzet dari peserta yang ikut DTS ini. Berhasilkah mereka berkompetisi di ruang digital,” ujarnya.
Sebagai contoh, Hary Budiarto melihat 30 dari 100 peserta DTS di Makassar, setelah mengikuti pelatihan intensif, kini mereka sudah bisa menjual produk di pusat-pusat perbelanjaan.
Menurut Hary Budiarto, bentuk konkret dari ekonomi digital adalah kehadiran para wirausaha digital. Minimal mereka dapat berkompetisi di marketplace. Sebab, kini transaksi itu lebih banyak di ruang digital. Masyarakat lebih banyak memanfaatkan marketplace.
Jika usaha UMKM itu tidak berkembang di marketplace, maka perlu didalami, apakah tidak mampu atau kurang cakap memanfaatkan momentum di marketplace.
Kini, Kemenkominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Terdapat empat pilar yang menjadi pedoman realisasi agenda akselerasi transformasi digital Indonesia.
Pertama, infrastruktur digital untuk membuka akses seluruh masyarakat agar bisa masuk ke dunia digital.
Kedua, pemerintahan digital agar pemerintah bisa melakukan pelayanan publik kepada masyarakat secara digital.
Ketiga ekonomi digital, dan keempat masyarakat digital.