Utang RI Tembus Rp 6000 Triliun, Menko Luhut Klaim Masih Normal dan Terkendali

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa utang pemerintah Indonesia saat ini sudah mencapai Rp 6000 triliun dan masih dalam keadaan yang terkendali.

Luhut mengatakan, utang pemerintah sebagai utang produktif dengan rasio utang yang normal di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Itu (utang) adalah proyek-proyek dari pemerintah yang strategis, itu kan dimana-mana dilakukan. Jadi kalau utang kita Rp6000 Triliun selama itu adalah utang produktif dan bisa membangun dan rakyat menikmatinya dan kita bisa kembalikan kenapa jadi masalah?” kata Menko Luhut dalam webinar virtual dikutip, Kamis (16/12).

Luhut menyampaikan, untuk uang utang tersebut tengah dimaksimalkan dan digunakan sesuai kebutuhan untuk masyarakat Indonesia.  

“Jadi kalau misal ada yang kritik itu utang besar sekali, kritiklah pemerintah dengan data-data dengan yang jernih, agar tidak salah paham dan tidak membuat kabar atau berita-berita yang tidak baik,” urainya.

Dengan demikian, Luhut menilai, kebangkitan ekonomi juga akan didorong oleh upaya transformasi ekonomi, beralih dari bergantung pada komoditas menuju ke industri bernilai tambah.  

“Berbagai progress program hilirisasi SDA akan memperkuat struktur perekonomian Indonesia, lebih tahan menghadapi tantangan ekonomi global dan lebih merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya melaporkan, utang pemerintah pada akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp6.687,28 triliun. Posisi utang ini turun sekitar Rp24,24 triliun dibandingkan bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp6.711,52 triliun.  

Berdasarkan data APBN KiTa, rasio utang pemerintah juga turun menjadi 39,69 persen terhadap Produk Domestik (PDB).

Rasio utang pemerintah masih aman karena di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen dari PDB.