Ekonomi Digital Bisa Tembus Rp4.500 Triliun, Literasi Keuangan Digital Perlu Ditingkatkan
Pasardana.id - Pemerintah dan asosiasi sepakat untuk terus mendongkrak inklusi keuangan, agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fintech, sementara di sisi lain juga meningkatkan literasi keuangan digital.
Proyeksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), sektor keuangan digital akan tumbuh delapan kali lipat di 2030, dari sekitar Rp600 triliun menjadi Rp4.500 triliun.
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin mengungkapkan pentingnya upaya-upaya peningkatan literasi, sembari mendorong peningkatan model bisnis yang ditopang oleh kebijakan yang afirmatif.
“Seluruh pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi-asosiasi, saya minta untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif. Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Wapres dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Minggu (12/12/2021).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan, BI bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek.
Antara lain dari sisi produksi untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran melalui onboarding, dan memanfaatkan transaksi pembayaran digital untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing dan berkelas, melalui QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 95% merupakan UMKM.
“Bank Indonesia juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital. Selain itu, Bank Indonesia juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM yang disusun secara end-to-end untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," imbuh Destry.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengungkapkan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.
Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menambahkan, selama BFN dan IFS yang merupakan kolaborasi BI, OJK, AFTECH, AFSI, dan AFPI ini, telah berlangsung lebih dari 111 kegiatan virtual yang terdiri dari webinar, IG Live, dan podcast dengan lebih dari satu juta partisipasi aktif masyarakat yang menonton dan mengikuti aneka kegiatan tersebut.
Pandu menilai, BFN dan IFS ini dapat menjadi titik awal yang baik untuk memperlihatkan perkembangan digital di Indonesia menuju G20 yang akan dilangsungkan pula di Bali di 2022 mendatang.

