BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PANI dan WAPO

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) dan PT Wahana Pronatural Tbk (IDX: WAPO) mulai sesi I hari ini, Selasa (9/11).

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (8/11).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PANI dan WAPO, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 9 November 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (8/11) kemarin, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) tercatat ditutup menguat 9,67% atau naik 240 point ke harga Rp2.720 per saham.

Sementara saham PT Wahana Pronatural Tbk (IDX: WAPO) pada perdagangan, Senin (8/11) kemarin tercatat ditutup menguat 14,61% atau naik 38 point ke harga Rp298 per saham.