BEI Cermati Pola Transaksi Saham LPIN
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi Saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk (IDX: LPIN) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (16/11).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham LPIN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (17/11) siang ini, saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk (IDX: LPIN) terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 24,53% atau naik 200 point ke harga Rp1.015 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham LPIN ditransaksikan dari batas bawah di level 760 hingga batas atas di level 1.015 dengan volume 101.383 lot dan nilai transaksi Rp9,88 miliar.

